Tradisi Suci Oleh Kristen Katolik
Tradisi Suci adalah istilah teologis yang digunakan sebagai sebutan bagi landasan kewenangan doktrinal dan spiritual Kekristenan maupun Alkitab. Istilah ini digunakan di kalangan tradisi-tradisi Kristen arus utama, khususnya tradisi-tradisi Kristen yang mengaku masih memelihara suksesi apostolik, misalnya tradisi Kristen Katolik, tradisi Kristen Ortodoks Timur, tradisi Kristen Ortodoks Oriental, tradisi Kristen Asyur, dan tradisi Kristen Anglikan.
Umat Kristen percaya bahwa ajaran-ajaran Yesus Kristus dan rasul-rasulnya
terlestarikan dalam bentuk Kitab Suci maupun ujaran-ujaran lisan yang
diwariskan dari generasi ke generasi. Keberlanjutan pewarisan ajaran-ajaran ini
disebut "Tradisi Yang Hidup". Umat Kristen percaya bahwa
ajaran-ajaran para rasul diwariskan dengan setia dan berkesinambungan dari satu
generasi ke generasi berikutnya. Warisan tersebut "mencakup segala
sesuatu, yang membantu Umat Allah untuk menjalani hidup yang suci dan untuk
berkembang dalam imannya. Demikianlah Gereja dalam ajaran, hidup serta
ibadatnya melestarikan serta meneruskan kepada semua keturunan dirinya
seluruhnya, imannya seutuhnya."[1] Khazanah Iman (bahasa Latin: fidei
depositum) adalah istilah yang digunakan sebagai sebutan bagi keseluruhan wahyu
ilahi. Menurut teologi Kristen Katolik, Kitab Suci dan Tradisi Suci merupakan
satu kesatuan "Khazanah Iman", artinya Khazanah Iman atau segenap
wahyu ilahi diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dalam wujud
Kitab Suci dan Tradisi Suci, melalui kewenangan mengajar dan tafsir Magisterium
Gereja, yang terdiri atas para uskup Gereja di dalam persekutuan dengan Sri
Paus, dan yang lazim terselenggara di dalam sinode-sinode dan konsili-konsili
ekumene.
Menurut teologi Kristen Ortodoks Timur, Tradisi Suci adalah
wahyu Allah yang terilhamkan, dan merupakan ajaran katolik Gereja, bukan suatu
sumber kewenangan dogmatis yang berdiri sendiri sehingga dapat dipandang
sebagai pelengkap wahyu Alkitab. Tradisi Suci justru dipahami sebagai segenap
kebenaran ilahi yang diwartakan di dalam Kitab Suci, dilestarikan para uskup
apostolik, dan diungkapkan di dalam kehidupan Gereja melalui berbagai hal,
seperti Liturgi Suci dan Misteri Suci (Ekaristi, pembaptisan, perkawinan,
dst.), syahadat dan definisi-definisi doktrinal lain yang dirumuskan Tujuh
Konsili Ekumene Perdana, ikonografi Kristen yang kanonik, dan kehidupan suci
orang-orang saleh.
Menurut pemahaman teologis Gereja-Gereja tersebut, Kitab
Suci adalah bagian tersurat dari tradisi yang lebih besar, yakni rekam
penghayatan komunitas Gereja (sekalipun kadang-kadang lewat karya tulis
pujangga-pujangga Gereja secara perorangan) akan Allah, khususnya Yesus. Oleh
sebab itu Alkitab harus ditafsirkan di dalam konteks Tradisi Suci dan di dalam
komunitas Gereja. Pemahaman semacam ini bertolak belakang dengan pemahaman
banyak tradisi Kristen Protestan yang mengusung ajaran sola scriptura, yakni
ajaran bahwa Alkitab saja sudah memadai dijadikan landasan seluruh ajaran
Kristen.