KONGHUCU
Konfusianisme adalah sebuah kepercayaan yang resmi dan
diakui di Indonesia bersama dengan 5 kepercayaan lain. Konfusianisme dianggap
sebagai agama muncul sebagai akibat dari keadaan politik di Indonesia pada era
Orde Baru. Konfusianisme lazim dikaburkan makna dan hakikatnya sebagai filsafat
atau pandangan hidup.
Konfusianisme muncul dalam bentuk agama di beberapa negara
seperti Korea, Jepang, Taiwan, Hong Kong dan Tiongkok. Dalam bahasa Tionghoa,
agama Khonghucu sering kali disebut sebagai Kongjiao (孔教)
atau Rujiao (儒教).
Konghucu sebagai institusi agama di Indonesia menerapkan
hal-hal berikut.
Mengangkat Konfusius sebagai
salah satu nabi (先知)
Menetapkan Litang (Gerbang
Kebajikan) dan klenteng sebagai tempat ibadah resmi bagi umat Khonghucu.
Menetapkan Sishu Wujing (四書五經)
sebagai kitab suci resmi
Menetapkan tahun baru Imlek,
sebagai hari raya keagamaan resmi
Hari-hari raya keagamaan lainnya;
Imlek, Hari lahir Khonghucu (27-8 Imlek), Hari Wafat Khonghucu (18-2-Imlek),
Hari Genta Rohani (Tangce) 22 Desember, Chingming (5 April), Qing Di Gong
(8/9-1 Imlek) dsb.[1]
Rohaniwan; Jiao Sheng (Penyebar
Agama), Wenshi (Guru Agama), Xueshi (Pendeta), Zhang Lao (Tokoh/Sesepuh).
Kalender Imlek terbukti dibuat
oleh Nabi Kongzi (Konfusius). Nabi Kongzi mengambil sumbernya dari penangalan
dinasti Xia (2200 SM) yang sudah ditata kembali oleh Nabi Khongcu.
Tahun Zaman Nabi Khongcu Tahun Baru jatuh 22 Desember. 4
Februari pergantian musim dingin ke musim semi. Jadi Imlek bukan perayaan musim
semi. Perkiraan tanggal 1 imlek, rentang waktunya 15 hari kedepan dan 15 hari
kebelakang dari 4 Februari tersebut.Tiap 4 atau 5 tahun sekali ada bulan ke 13,
untuk menggenapi agar perhitungan tersebut tidak berubah.